Pengelola 280 Situs Pornografi Anak Asal Malang Ditangkap Polda Jatim, Keuntungan Luar Biasa

Lukman Hakim
Pengelola 280 Situs Pornografi Anak Asal Malang Ditangkap Polda Jatim. Foto iNewsMojokerto/lukman

Saat ini, kata dia, tidak ditemukan indikasi bahwa tersangka sebagai aktor intelektual dalam pembuatan video tersebut. Tersangka, mengumpulkan video dan ditayangkan dalam website. “Kami belum menemukan indikasi sebagai intelektual pembuat video," pungkasnya. 

Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah PC, dua handphone, satu akun web hosting spaceship, satu akun web hosting contabo, enam akun Gmail, satu buah akun cloud computing LINODE, 27 buah akun cloud computing RUNCLOUD, 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila, satu akun paypal, satu buah akun aplikasi luno crypto.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network