Gandeng Konten Kreator, Langkah Tepat Kemenkumham Jatim Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim menggandeng Konten kreatif untuk mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Foto iNewsMojokerto/humas kemenkumham jatim

Anom Wibowo menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak dalam melindungi KI adalah upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia. Dia juga menyoroti kerugian yang akan dialami jika terjadi pelanggaran KI, termasuk penurunan penerimaan negara, dampak terhadap tenaga kerja, dan industri.

Kepada konten kreator, Anom mengundang mereka untuk mendaftarkan karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum. "Buatlah kreativitas yang original dan daftarkan ke kantor kami untuk mendapatkan perlindungan hukum," tandasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network