Anom Wibowo menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak dalam melindungi KI adalah upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia. Dia juga menyoroti kerugian yang akan dialami jika terjadi pelanggaran KI, termasuk penurunan penerimaan negara, dampak terhadap tenaga kerja, dan industri.
Kepada konten kreator, Anom mengundang mereka untuk mendaftarkan karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum. "Buatlah kreativitas yang original dan daftarkan ke kantor kami untuk mendapatkan perlindungan hukum," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait