Gandeng Konten Kreator, Langkah Tepat Kemenkumham Jatim Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim menggandeng Konten kreatif untuk mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Foto iNewsMojokerto/humas kemenkumham jatim

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) telah mengambil langkah konkret untuk mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), dengan melibatkan Konten Kreator, Perguruan Tinggi, dan instansi terkait.

Acara ini dimulai dengan sambutan dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI, Anom Wibowo, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk mengantisipasi pelanggaran KI di masa mendatang. Kadiv Yankum menyoroti tujuan kegiatan ini, yaitu meningkatkan pemahaman tentang perlindungan karya, pencegahan pelanggaran, dan tindakan yang dapat diambil dalam menghadapi pelanggaran terhadap karya intelektual.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya melindungi karya, mencegah pelanggaran, dan tindakan yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran terhadap karya kita," ujarnya.

Kadiv Yankum juga menekankan hubungan erat antara konten kreator dengan KI, di mana perlindungan KI dapat memberikan konten kreator kepastian hukum dan apresiasi untuk terus menciptakan konten berkualitas.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network