Sementara itu Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, menjelaskan, Bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional. Adapun yang akan mendapatkan pelayanan yakni perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa
“Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 25 Kota Mojokerto. Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional Bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” kata Dirman
Atas fasilitas tersebut dia berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan Lalu Lintas. "Selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait