MOJOKERTO - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemusi (SIM) di Satlantas Mojokerto kini lebih mudah. Masyarakat atau pemohon tak perlu repot datang ke Satas Prototype Satlantas Polres Mojokerto seperti biasanya, tetapi cukup melalui bus SIM keliling (Simling).
Inovasi baru ini resmi diluncurkan Satlantas Polres Mojokerto di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/02/24). Bus SIM Keliling diresmikan langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
“Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa Perpanjang SIM," katanya.
Layanan baru tersebut kata Daniel sangat membantu, terutama masyarakat di wilayah pinggiran seperti Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg. Sebab, Bus SIM keliling akan menjangkau beberapa wilayah tersebut.
"Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, menjelaskan, Bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional. Adapun yang akan mendapatkan pelayanan yakni perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kadaluarsa
“Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 25 Kota Mojokerto. Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional Bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” kata Dirman
Atas fasilitas tersebut dia berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan Lalu Lintas. "Selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalulintas," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait