MOJOKERTO - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemusi (SIM) di Satlantas Mojokerto kini lebih mudah. Masyarakat atau pemohon tak perlu repot datang ke Satas Prototype Satlantas Polres Mojokerto seperti biasanya, tetapi cukup melalui bus SIM keliling (Simling).
Inovasi baru ini resmi diluncurkan Satlantas Polres Mojokerto di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/02/24). Bus SIM Keliling diresmikan langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
“Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa Perpanjang SIM," katanya.
Layanan baru tersebut kata Daniel sangat membantu, terutama masyarakat di wilayah pinggiran seperti Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg. Sebab, Bus SIM keliling akan menjangkau beberapa wilayah tersebut.
"Dengan diresmikannya Bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait