Untuk pengendara yang ditilang, Puteh menegaskan tingkat dan jenis pelanggarannya dianggap cukup fatal. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm standar, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, melebihi muatan, hingga kendaraan tidak sesuai spek baik knalpot brong, maupun tidak dilengkapi nopol.
Dari pelanggaran itu, setidaknya 587 pengendara baik roda dua maupun roda empat ditindak.
’’Untuk yang mendapat tilang manual sebanyak 111 pelanggar, dan tilang elektronik lewat mobil INCAR sebanyak 476 pengendara,’’ lanjutnya.
Puteh menegaskan, dua penindakan tersebut terpaksa dilakukan untuk meminimalisir adanya insiden kecelakaan. Termasuk juga untuk mencegah tingginya fatalitas yang ditimbulkan, baik korban jiwa maupun luka-luka.
Selama operasi berjalan petugas hanya mencatat 5 peristiwa laka lantas yang terjadi di sekitar wilayah kota dan utara sungai. Catatan itu lebih sedikit ketimbang catatan kecelakaan di hari-hari biasa yang bisa mencapai 10 insiden selama sepekan.
"Memang tujuan dari operasi Zebra ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Sehingga tujuh pelanggaran kami prioritaskan sebagai fokus penindakan selama operasi berjalan,’’ pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait