MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kejadian kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi tanpa melapor kepada pihak kepolisian. Untuk itu, Satlantas Polresta Mojokerto mengimbau masyarakat agar mau melaporkan kejadian kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP M. Puteh Rinaldi mengungkapkan penting sekali bagi masyarakat yang mengalami kasus kecelakaan untuk melapor.
"Sekecil apapun kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi harus dilaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut dia ada berbagai manfaat yang akan didapat jika melaporkan kejadian laka lantas kepada pihak kepolisian. Seperti masalah pengajuan klaim asuransi.
"Kenapa harus dilaporkan, satu mendapat klaim jasa raharja, mendapat klaim BPJS Kesehatan," ungkap Puteh.
Editor : Trisna Eka Adhitya