Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyebutkan, TPS Lokus ini biasanya banyak pemilih yang berada di satu lokasi, tanpa bisa balik ke daerahnya masing-masing untuk mengambil hak suaranya.
“Seperti di Ponpes Lirboyo Kediri yang mengajukan TPS Lokus karena jumlah pemilihnya terdapat 25 ribu orang. Begitu juga di tempat lainnya,” tandas Choirul Anam.
TPS Lokus ini masuk dalam DPT Tambahan yang sudah ter rekap oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“DPT Tambahan ini cuma pemilih yang pindah lokasi untuk mencoblos saja. Jadi tidak merubah jumlah DPT Pemilu 2024 yang sudah di tetapkan oleh KPU Jatim,” pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait