"Intinya, Ombudsman mengapresiasi tindak lanjut yg dilakukan Wali Kota Mojokerto terhadap hasil penilaian kepatuhan sedang standar pelayanan publik terhadap UU No 25 Tahun 2009," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, melaui forum sharing session tersebut ia berharap akan ada peningkatan komitmen untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto.
"Melalui forum ini saya berharap kita semuanya nanti bisa meningkatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita menjadi lebih baik dan kedepan menjadi yang terbaik di Indonesia," ucapnya.
Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini bahkan bertekad ingin menjadikan Kota Mojokerto sebagai barometer tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
"Ini bukan sebuah cita-cita yang muluk-muluk yang selalu saya sampaikan dalam berbagai kesempatan. Kota kita ini kecil, maka tentu kita bisa mengupayakannya menjadi yang terbaik dan maksimal," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait