Melalui forum ini, Ning Ita mengajak seluruh OPD memanfaatkan kesempatan sharing session bersama Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto. Hadir dalam forum strategis ini, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo,Seluruh asisten, Staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto.
Perlu diketahui, Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelayanan publik. Ombudsman sendiri berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait