JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi Jombang, Jawa Timur. Sebuah mobil daihatsu Gran Max menabrak Isuzu Ertiga hingga menyebabkan sopir asal Lamongan tewas dan penumpang luka parah. Evakuasi korban terjepit di ruang kemudi berlangsung menegangkan dan dramatis.
Korban sempat meminta tolong warga sesaat sebelum meregang nyawa. Korban terjepit di balik kemudi akibat menabrak ertiga setelah pecah ban di Jalur Lamongan-Jombang tepatnya di Jalan Raya Desa Kedungdowo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
"Sopir terjepit dasbor bodi kendaraan dengan luka parah di kepala dan meninggal di TKP. Sementara penumpang mengalami luka-luka," kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman, Jumat (24/7/2026), pagi.
Nurman menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) malam sekitar 21.45 Wib. Menurutnya, mobil gran max yang disopiri SG (23) waega Desa Lengkong Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan menabrak ertiga yang parkir di tepi jalan raya.
Berdasarkan keterangan saksi, grand max nopol W 8618 NW dikemudikan SG dengan penumpang AT (46) asal Lamongan berjalan dari utara ke selatan Jombang. Sampai di Desa Kedungdowo, kendaraan berkelir merah muda dan hitam itu mengalami ban pecah.
Akibatnya sopir hilang kendali. Kendaraan pun oleng ke kanan dan menghantam ertiga pelat nomor W 1032 CT yang sedang parkir di barat jalan menghadap ke arah utara.
"Mobil suzuki ertiga parkir, pemiliknya SL (43) warga Desa Sumberingin Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang sedang membeli makan di situ," katanya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
