PASURUAN, iNewsMojokerto.id - JIAD (Jaringan Islam Anti-diskriminasi) Jawa Timur mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait penolakan Rumah Ibadah di lingkungan Sukalipuro, Kelurahan Damen Bangil, Kabupaten Pasuruan. Di antaranya mengajak masyarakat untuk memperkuat gotong royong.
Menurut catatan JIAD Jawa Timur, Bangil Pasuruan merupakan basis Nahdliyyin (NU), organisasi Islam moderat yang memiliki hubungan erat dengan GKJW (Greja Kristen Jawi Wetan) melalui sosok almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH. Hasyim Muzadi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bangil untuk memperkuat gotong royong membantu saudaranya non-muslim agar bisa beribadah secara permanen dan nyaman," kata koordinator JIAD Jawa Timur, Aan Ansori dalam pernyataan diterim iNews.id, Minggu (26/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa pada 19 Juli lalu, beberapa perwakilan umat Islam lingkungan Sukalipuro kelurahan Damen Bangil Pasuruan telah mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka memprotes rumah ibadah milik GKJW di wilayah mereka, yang digunakan beribadah padahal belum mengantongi izin resmi. Kedatangan mereka, diterima oleh Komisi VI dipimpin sekretaris komisi, Najib Setiawan.
Aan mengatakan bahwa dalam pemberitaan disebutkan bahwa Camat Bangil yang hadir pada forum itu menyatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi dan upaya penyelesaian sebanyak tujuh kali sejak 2023. Pertemuan terakhir pada 22 Mei 2026 melibatkan warga, pengurus gereja, dan pendeta dan mengklaim hasilnya sudah diteruskan kepada Kepala Bakesbangpol.
Najib sendiri meminta Satpol PP menelusuri legalitas penggunaan bangunan tersebut. Jika memang tidak memiliki izin sesuai ketentuan, Najib berharap aktivitasnya dihentikan terlebih dahulu. Apalagi, lokasi rumah ibadah itu sangat dekat dengan musala sehingga dikuatirkan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Sangat menyayangkan pernyataan Saudara Najib Setiawan kepada Satpol PP, yang kental nuansa provokatif, tidak sensitif dan berpotensi mengusik kehidupan Bangil yang selama ini harmonis dan toleran," kata pria yang tinggal di Jombang ini.
Dari komunikasi yang Aan lakukan dengan Pendeta (Pdt) Teguh, pemimpin rumah ibadah tersebut, dapat diketahui bahwa warga GKJW di wilayah Bangil telah ada sekitar tahun 1950. Hingga saat ini, mereka belum memiliki gereja sendiri meski telah memiliki jemaat sekitar 60 KK.
Sedangkan induk mereka ada di GKJW Pasuruan yang lokasinya berjarak sekitar 12-15 km dari Bangil. Sejak pertengahan 1980 hingga saat ini, mereka beribadah di gereja GPIB Bangil dengan mekanisme sewa ruangan saat ibadah saja.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
