MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggandeng Ombudsman RI menggelar pemaparan dan sharing session atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (08/12/2023). Dalam kesempatan ini, Kepala Keasistenan Utama Menejemen Pencegahan Maladministrasi (KUMPM) Ombudsman RI Heru Kriswahyu terkesan dengan keseriusan Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan layanan publik.
"Kami dari Ombudsman RI terima kasih atas sambutan luar biasa, apresiasi juga untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto yang sangat antusias mengikuti sharing session pada siang hari ini. Ini menujukkan bahwa jajaran OPD yang ada di Pemkot Mojokerto memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," ujar Heru.
Sebagai informasi, nilai rapor kepatuhan pelayanan publik Kota Mojokerto tahun 2021 adalah 58,40, sementara pada tahun 2022 adalah 63,67. Sehingga ada kenaikan sebesar 5,27.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin mengapresiasi respon cepat Wali Kota mojokerto Ika Puspiptasari dalam menindaklanjuti atas nilai rapor tersebut.
"Kami ucapkan apresiasi respon dari bu wali ketika kami mengirimkan rapor itu dan saat itu juga ditindaklanjuti. Hari jumat menerima rapor terkait penilaian kepatuhan, hari sabtu pas pada hari libur bu wali mengumpulkan semua SKPD dan menyampaikan, kami terus terang sangat terkesan, bahwa benar-benar serius melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik," ungkap Agus.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait