Selanjutnya, adalah kearifan lokal untuk memantapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta komitmen untuk meningkatkan sistem birokrasi dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto juga menambahkan bahwa agar Renstra dapat disusun secara linear hal utama yang harus diperhatikan adalah tujuan dan sasaran dalam RPD 2024-2026.
"Supaya tujuan dan sasaran Renstra menggantung pada RPD maka yang harus diperhatikan adalah tujuan dan sasaran pada RPD 2024-2026," pungkasnya.
Dalam asistensi tersebut Dr. Dra.Ignatia Martha Hendrati, ME dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam penyusunan Renstra tidak terlepas dari cascading.
"Cascading merupakan proses menyebarkan atau menurunkan kinerja ke level di bawahnya sampai dengan operasional,"jelasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait