Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko yang tersebar di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
"Yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara rokok ilegal terbanyak ditemukan di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok," jelas Sunardi.
Dia menambahkan merek dagang ilegal paling banyak ditemukan yakni Seven Biru berjumlah 431 bungkus dan Azza 401 bungkus rokok.
Pasca razia tersebut ribuan bungkus rokok ilegal itu diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo. Dalam konferensi pers disebutkan ribuan rokok itu akan dimusnahkan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait