LUMAJANG, iNewsMojokerto.id - Perburuan rokok ilegal mencapai hasil. Sebanyak 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merek dagang disita di Kabupaten Lumajang.
Catatan ini menunjukkan tingginya peredaran rokok ilegal di kabupaten yang dikenal dengan wisata air terjunnya ini. Penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal itu didapat dari operasi gabungan yang menyasar 84 desa di Kabupaten Lumajang.
Ribuan bungkus rokok ilegal tersebut berhasil disita dalam razia yang digelar empat bulan terakhir. Razia umumnya dilakukan langsung menyasar toko-toko yang menyediakan produk rokok.
"Di Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal, sehingga kami harus gencar melakukan penindakan untuk menggempur rokok ilegal," kata Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko dalam konferensi pers di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Lumajang Sunardi menjelaskan, razia gabungan penindakan rokok ilegal tepatnya menyita 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang.
Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko yang tersebar di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
"Yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara rokok ilegal terbanyak ditemukan di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok," jelas Sunardi.
Dia menambahkan merek dagang ilegal paling banyak ditemukan yakni Seven Biru berjumlah 431 bungkus dan Azza 401 bungkus rokok.
Pasca razia tersebut ribuan bungkus rokok ilegal itu diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo. Dalam konferensi pers disebutkan ribuan rokok itu akan dimusnahkan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait