Rokok Ilegal Kena Razia di Lumajang, Merek Seven Biru Disita Terbanyak

Nanda Alifya Rahmah
Ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek disita di Kabupaten Lumajang. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews/Eko Purwanto)

LUMAJANG, iNewsMojokerto.idPerburuan rokok ilegal mencapai hasil. Sebanyak 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merek dagang disita di Kabupaten Lumajang.

Catatan ini menunjukkan tingginya peredaran rokok ilegal di kabupaten yang dikenal dengan wisata air terjunnya ini. Penyitaan ribuan bungkus rokok ilegal itu didapat dari operasi gabungan yang menyasar 84 desa di Kabupaten Lumajang.

Ribuan bungkus rokok ilegal tersebut berhasil disita dalam razia yang digelar empat bulan terakhir. Razia umumnya dilakukan langsung menyasar toko-toko yang menyediakan produk rokok.

"Di Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal, sehingga kami harus gencar melakukan penindakan untuk menggempur rokok ilegal," kata Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko dalam konferensi pers di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Lumajang Sunardi menjelaskan, razia gabungan penindakan rokok ilegal tepatnya menyita 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network