Ning Ita Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Sebut Asal Pembiayaan Kesehatan Gratis Kota Mojokerto

Trisna Eka Adhitya
Ning Ita Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Sebut Asal Pembiayaan Kesehatan Gratis Kota Mojokerto Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal di Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025). Foto: Diskominfo Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, INEWSMOJOKERTO.ID - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi. Ia menuturkan, sebagian besar dana dari cukai rokok yang masuk ke kas negara berperan besar dalam mendanai berbagai program strategis, termasuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka kegiatan Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal di Kantor Kecamatan Magersari, pada Senin (28/4/2025).

“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto telah menikmati layanan kesehatan gratis. Salah satu sumber pendanaan program ini berasal dari alokasi dana hasil cukai rokok legal. Dana ini mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan,” ujar Ning Ita.

Oleh sebab itu, Ning Ita menilai seluruh elemen masyarakat perlu memiliki pemahaman dan pandangan yang sama mengenai pentingnya pemberantasan rokok ilegal, terutama di Kota Mojokerto.

“Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus kita lawan bersama. Ini tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update