Kekerasan Pengurus NU Bukan di Arena Muktamar Tapi di Hotel Jombang, Diserahkan Proses Hukum

Zainul Arifin
Ketua Panlok Muktamar ke 35 NU Gus Rozaq. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap pengurus Nahdlatul Ulama (NU) terjadi di luar arena Muktamar ke-35 NU, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas

Menurut Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang itu, kejadian berlangsung di hotel kawasan Kepatihan, Jombang.

Pemukulan terjadi di salah satu hotel di Jalan Kepatihan, bukan wilayah yang berada dalam jangkauan Panlok,” katanya kepada wartawan, di kediamannya, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Informasi lokasi kejadian itu didapatkan Gus Rozaq dari kepolisian. Adapun kejadiannya pada Kamis 27 Agustus 2026 pukul 23.00 WIB. Disampaikan Gus Rozaq, baik korban maupun terlapor berasal dari Kalimantan. "Pelapor bernama Muhammad Nasir Irfan dan saksi bernama Imam Bukhari.Terlapor Alwan Saputra, muktamirin Ketua PWNU Kalimantan Utara," ujarnya membacakan laporan kepolisian.

Korban disebut merupakan salah satu pengurus NU yang juga kemungkinan berstatus sebagai delegasi resmi Muktamar. Namun, status sebagai delegasi tidak serta-merta menjadikan kejadian itu sebagai peristiwa yang berlangsung di arena Muktamar.

"Korbannya salah satu pengurus NU, otomatis mungkin dia juga sebagai delegasi resmi, tapi saya pastikan tidak terjadi di wilayah Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network