Beredar Cincin Kuno Majapahit Dijual Bebas, Dari Ratusan Ribu Hingga Jutaan, Apakah Asli?

Nanda Alifya Rahmah
Cincin Majapahit milik seorang kolektor dalam sebuah pameran di Kediri tahun 2014. (Foto/ ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Barang peninggalan arkeologi banyak diminati oleh kolektor barang antik. Khususnya benda-benda yang disinyalir berasal dari masa Majapahit. 

Benda peninggalan Majapahit banyak dikoleksi di luar museum. Atau dengan kata lain dikoleksi oleh perorangan. 

Namun, sebagai pecinta benda arkeologi, perlu cermat dalam membeli benda kuno yang dijual bebas. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika ingin mengoleksi benda arkeologi. 

Benda peninggalan arkeologi memang sah saja menjadi hak milik pribadi. Namun, hal itu perlu dicek legalitasnya.

Berdasarkan penelusuran tim iNews, banyak dijual barang antik yang dilabeli peninggalan Majapahit. Salah satu yang paling jamak adalah cincin. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network