MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Barang peninggalan arkeologi banyak diminati oleh kolektor barang antik. Khususnya benda-benda yang disinyalir berasal dari masa Majapahit.
Benda peninggalan Majapahit banyak dikoleksi di luar museum. Atau dengan kata lain dikoleksi oleh perorangan.
Namun, sebagai pecinta benda arkeologi, perlu cermat dalam membeli benda kuno yang dijual bebas. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika ingin mengoleksi benda arkeologi.
Benda peninggalan arkeologi memang sah saja menjadi hak milik pribadi. Namun, hal itu perlu dicek legalitasnya.
Berdasarkan penelusuran tim iNews, banyak dijual barang antik yang dilabeli peninggalan Majapahit. Salah satu yang paling jamak adalah cincin.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait