MANDAILING NATAL, iNewsMojokerto.id - Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga orang saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Sepi, Desa Panyabungan Tonga, Mandailing Natal, Sumut, Kamis (27/10/2022).
Seorang pengedar nekad menelan 1,2 gram sabu untuk menghilangkan barang bukti. Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan membenarkan adanya seorang pengedar narkoba yang menelan sabu saat hendak ditangkap pihaknya.
Usai menelan sabu tersebut, pelaku sempat merasakan mual dan dada seperti terbakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Ya benar, tim Opsnal berhasil mengungkap peredaran sabu, dan sabu itu dimakan," katanya, Kamis.
Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, ketiganya terancam hukuman 4 hingga 10 tahun penjara," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait