BANTEN, iNewsMojokerto.id - Kasus viral video yang melibatkan seorang karyawan Alfamart selesai dengan permintaan maaf pelaku. Didampingi putri dan kuasa hukumnya, Mariana, ibu pencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart Tangerang Selatan membisu tak berkutik.
Dilansir dari akun media sosial @hotmanparisofficial, sebuah video permintaan maaf pelaku diunggah Senin (15/08/2022). Kurang dari 24 jam penunjukan kantor hukum Hotman Paris sebagai kuasa hukum Alfamart, kasus dugaan intimidasi ini selesai.
Diberitakan sebelumnya Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus dugaan intimidasi salah seorang karyawannya. Ini adalah buntut panjang video viral pencurian cokelat yang beredar di media sosial.
Pelaku pencurian cokelat merasa tidak terima atas beredarnya video tersebut. Sebab menurut redaksi pelaku, pihaknya telah bertanggung jawab atas pencurian cokelat yang dilakukan pada Sabtu (13/08/2022).
Video tersebut dianggap melanggar UU ITE tentang penyebaran konten tanpa ijin dan pencemaran nama baik. Atas dasar tersebut, pelaku dan kuasa hukum mendatangi karyawan Alfamart, Amel, dan memintanya membuat video permohonan maaf.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait