get app
inews
Aa Read Next : Kehilangan Kendaraan? Tenang, Satlantas Polresta Mojokerto Punya Aplikasi Ilmu Semeru

Wow, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti Puluhan Miliar

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:52 WIB
header img
Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pengedar narkoba dengan barang bukti mencapai lebih dari Rp. 10 Miliar. (Foto: M. Arul)

MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto berhasil mengendus jaringan pengedar narkotika dan mengamankan enam tersangka yang didapati menyimpan dan menjual belikan sabu, ganja, extacy dan jutaan pilkoplo.

Diperkirakan Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti senilai lebih dari 10 Miliar. Terdiri  dari 3.147.970 butir pil double L, ganja seberat 32,10 gram dan sabu seberat 458,78 gram serta extacy sebanyak 43 butir.

Kronologis penangkapan para tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat. Didapat informasi peredaran ada di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Di sana anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan Misbakhul Amane alias Kacung di rumahnya.

Rumah Kacung ini berada di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Di sana petugas menemukan 24,50 gram sabu. 

Selanjutnya, dari tersangka pertama, diamankan tersangka kedua Relo alias Telo warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Dari tangan Telo diamankan 2.000 butir pil double L. Tersangka mengaku menitipkan barang haram tersebut ke tersangka Rosyid warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dengan barang bukti 24.970 butir pil double L. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Ambon.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut