MOJOKERTO, iNews.id - Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengagalkan peredaran penjualan telor busuk. Dalam kasus ini berhasil diamankan seorang ibu rumah tangga dengan inisial MH (49) warga Kecamatan Denanyar, Kabupaten Jombang.
Kapolres Mojokerto kota AKBP Rofik Ripto Himawan menyampaikan sore jelang buka puasa unit III Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendapatkan informasi bahwa adanya supply telur yang diduga tidak layak konsumsi dan akan dimasukkan ke wilayah Mojokerto
"Dari hasil penanganan TKP di temukan ada 1 unit truk yang disitu memuat telur yang kemudian hasil lab yang sudah kita lakukan ini menyatakan bahwa dari laboratorium terkait menyampaikan bahwa itu tidak layak untuk dikonsumsi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan hasil penyidikan bahwa telur ini adalah telur yang berasal dari Jombang dari salah satu CV di Jombang," ujarnya, Senin (18/4/2022).
Menurutnya telur busuk tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
"Tapi belum sampai ke pembeli pelaku berhasil diamankan oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto. Dan selanjutnya akan kita dalami perkembangan kasusnya," tegas dia.
Editor : Trisna Eka Adhitya