Curanmor 14 Lokasi di Jombang Terbongkar, Komplotan Pelaku Sasar Acara Hiburan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pencurian sepeda motor (Curanmor) di 14 lokasi di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur terbongkar. Itu setelah komplotan pelaku berjumlah empat orang ditangkap kepolisian setempat dan dijebloskan penjara.
Keempat pelaku yakni YP (38) warga Kota Mojokerto, WBS alias Jepang (37) warga Tulungagung berdomisili di Bandarkedungmulyo, Jombang, AA alias Kodok (32) warga Mojokerto, dan AS alias Budi Gopel (37) warga Mojokerto.
"Dalam aksi kejahatannya, pelaku selalu menyasar lokasi hiburan masyarakat seperti orkes, sound horeg, jaran kepang, cek sound, hingga karnaval," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra, Selasa (30/6/2026).
Terbongkarnya kejahatan para pelaku dari polisi yang menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik Nuril Kurniawan pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu.
Saat itu, korban kehilangan sepeda motornya di lokasi parkir saat ditinggal menonton hiburan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya meringkus keempat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
YP dan WBS ditangkap saat berlangsung acara sound horeg di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, pada Minggu, 14 Juni 2026. Sementara AA dan AS diamankan saat menghadiri pertunjukan Orkes Elsamba di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.
Editor : Zainul Arifin