Dalih Tukang Pijat Gelapkan 6 Motor Pasien di Jombang, Uang untuk Judol dan ke Dukun
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang tukang Pijat berinisial HD (41) warga Kecamatan Jogoroto, Jombang yang ditangkap Polsek Peterongan terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor berdalih uang hasil kejahatannya dipakai judi online, pergi ke dukun dan kebutuhan sehari-hari.
HD sendiri diduga telah menggelar lebih dari 6 sepeda motor milik pasiennya di wilayah Kecamatan Peterongan dengan pura-pura meminjam kendaraan lalu digadaikan dengan harga mulai dari Rp800 ribu hingga Rp4 juta.
"Dalihnya uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, juga judi online, dan katanya juga ke orang-orang pintar (dukun)," kata Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso, Senin (15/6/2026).
Informasi diperoleh, pria paruh baya tersebut pergi ke paranormal untuk meminta tolong agar istrinya kembali. Penghasilan jasa pijat dan usaha lainnya tak cukup, membuatnya nekat melakukan jalan pintas.
Yakni membawa kabur sepeda motor orang-orang yang dikenalnya lalu digadaikan kepada orang lain. Aksi itu sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Selain itu HD juga judi online dengan harapan cepat dapat uang. Namun, perbuatan itu membuatnya semakin terpuruk karena kalah.
"Kami masih terus dalami keterangan pelaku serta saksi-saksi lainnya terkait kasus ini. Kami juga mengembangkan kemungkinan adanya korban lain," kata Solihin Budi.
Diberitakan sebelumnya, HD ditangkap anggota unitreskrim Polsek Peterongan setelah menerima laporan dugaan penggelapan sepeda motor Samsul Ma'arif warga Desa Pajaran, Kecamatan Peterongan, Jombang.
"Pelaku kami tangkap saat hendak memijat salah satu pasien warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang," kata Solihin.
Dalam pemeriksaan, terungkap HD sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Peterongan dengan modus meminjam lalu digadaikan. Tercatat, 6 motor milik kenalannya yang sudah dipindahtangankan ke orang lain.
"Modusnya pinjam motor lalu digadaikan hingga sampai Rp4 juta. Sampai saat ini korban sudah ada 6 orang, merupakan pasien pijat pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik para korban yang sempat digadaikan pelaku kepada orang lain. Polisi mengimbau masyarakat waspada agar terhindar dari segala bentuk dan modus tindak kriminal.
Editor: Zainul Arifin