Dalih Tukang Pijat Gelapkan 6 Motor Pasien di Jombang, Uang untuk Judol dan ke Dukun
Diberitakan sebelumnya, HD ditangkap anggota unitreskrim Polsek Peterongan setelah menerima laporan dugaan penggelapan sepeda motor Samsul Ma'arif warga Desa Pajaran, Kecamatan Peterongan, Jombang.
"Pelaku kami tangkap saat hendak memijat salah satu pasien warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang," kata Solihin.
Dalam pemeriksaan, terungkap HD sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Peterongan dengan modus meminjam lalu digadaikan. Tercatat, 6 motor milik kenalannya yang sudah dipindahtangankan ke orang lain.
"Modusnya pinjam motor lalu digadaikan hingga sampai Rp4 juta. Sampai saat ini korban sudah ada 6 orang, merupakan pasien pijat pelaku," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik para korban yang sempat digadaikan pelaku kepada orang lain. Polisi mengimbau masyarakat waspada agar terhindar dari segala bentuk dan modus tindak kriminal.
Editor: Zainul Arifin