Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu dan 8.550 Butir Pil Dobel L
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan pengungkapan kasus itu bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Suria menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga peredaran narkoba dapat dicegah lebih awal.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk," ujarnya.
Polisi berharap pengungkapan kasus itu dapat menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba sekaligus mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Editor : Zainul Arifin