get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Kini Miliki Fasilitas Fitnes, Personel Bisa Olahraga Kebugaran Tubuh Setiap Hari

Oplos Elpiji Subsidi ke 12 Kg, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi

Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:10 WIB
header img
Barang bukti tabung gas elpiji diamankan Polres Jombang. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi membongkar praktik pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji nonsubsidi 12 kilogram yang diduga sudah berulang kali. Polres Jombang menangkap dua pria yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Polisi menyebut dua tersangka yang diamankan yakni AFH (39), warga Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, dan WT (48), warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang.

Selain kedua terduga pelaku, petugas juga menyita puluhan tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, alat pemindah gas, timbangan, serta kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang. Dari hasil penyelidikan, mengarah pada AFH dan WT.

"Keduanya diduga melakukan praktik pemindahan isi elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi menggunakan alat yang telah dimodifikasi," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Robin Alexander dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ilegal tersebut telah dilakukan secara berulang dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut