Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Lebaran 2026, Ini Syarat dan Lokasinya
“Daripada kendaraan ditinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat agar tetap terjaga dan aman selama ditinggal mudik. Kendaraan akan dijaga keamanannya selama 1x24 jam," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya layanan ini masyarakat bisa tenang saat mudik. Selain itu, layanan ini bertujuan menekan angkat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
Ardi juga mengingatkan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2026 selalu disiplin dan tertib berlalulintas demi keselamatan selama perjalanan.
“Jika lelah jangan memaksakan diri mengemudi. beristirahat di tempat-tempat yang telah disediakan salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Editor : Zainul Arifin