Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Lebaran 2026, Ini Syarat dan Lokasinya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Lebaran tahun ini. Penitipan kendaraan ini berlokasi di Mapolres Jombang dan polsek jajaran.
Layanan ini tidak batasan kuota. Pemudik dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres maupun Polsek terdekat selama lahan parkir masih tersedia.
"Penitipan kendaraan ini gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (12/3/2026) dalam keterangannya.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya diwajibkan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, dianjurkan untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
Ardi menyampaikan bahwa layanan titip kendaraan gratis ini telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan berbagai platform media.
Warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraannya di rumah dapat segera menitipkan ke Polres Jombang di Jl KH A Wahid Hasyim atau Polsek terdekat selama mudik lebaran Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah.
“Daripada kendaraan ditinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat agar tetap terjaga dan aman selama ditinggal mudik. Kendaraan akan dijaga keamanannya selama 1x24 jam," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya layanan ini masyarakat bisa tenang saat mudik. Selain itu, layanan ini bertujuan menekan angkat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
Ardi juga mengingatkan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2026 selalu disiplin dan tertib berlalulintas demi keselamatan selama perjalanan.
“Jika lelah jangan memaksakan diri mengemudi. beristirahat di tempat-tempat yang telah disediakan salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Editor : Zainul Arifin