get app
inews
Aa Text
Read Next : 84 Reklame di Jombang Ditertibkan Petugas Gabungan, Terdeteksi Tak Miliki Izin Resmi

Jalan Protokol Kembali Dipadati Reklame, Median Jalan Jadi Titik Favorit

Selasa, 03 Februari 2026 | 18:24 WIB
header img
Reklame yang berada di sepanjang jalan Ahmad Yani

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Jalan-jalan protokol di Kota Surabaya kini kembali banjir titik reklame. Dengan didominasi produk rokok, reklame itu bertebaran di sejumlah titik. Pantauan di lokasi, reklame itu berdiri di taman median jalan seperti di Jl Frontage A Yani Surabaya.

Dalam satu titik reklame di jalur hijau median jalan itu bisa dipasang hingga 6 tiang billboard. Billboard ukuran sekitar 1,5 x 3 meter itu berdiri di tepian jalan di dalam taman di dekat Bank Mandiri Jl A Yani Frontage.

Kemudian berlanjut ditemui setelah mampu merah CFC A Yani. Tidak hanya di Jl A Yani, sejumlah jalan-jalan protokol lain seperti Jl Mayjen Yono Soewoyo, Jl Soekarno MERR, Jl Kertajaya, hingga Jl Menganti.

Rata-rata dipasang dengan ukuran tidak besar. Diperbolehkannya taman median jalan untuk titik reklame tersebut sesuai regulasi. Tidak menyalahi aturan karena sudah tertuang dalam Perwali 73/2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Perwali ini sudah resmi berlaku sejak 8 Desember 2025. Bahkan sebelum Perwali baru itu, ada Perwali sebelumya dan dikuatkan dengan SK Wali Kota juga sudah membolehkan median jalan untuk titik reklame. Regulasi baru terkait penyelenggaraan reklame itu kemarin disosialisasikan kepada 57 biro dan agency reklame di Kota Surabaya. Puluhan pelaku bisnis reklame di ini diundang dalam pertemuan sosialisasi Perwali 73/2025 di Gedung Siola, Senin (2/2/2026).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut