KMHDI Sebut Reformasi Polri Harus Libatkan Pemuda Mahasiswa Aktivis
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa gagasan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menyebut, sebagian pihak mengusulkan agar Polri dinaungi oleh kementerian khusus, sebagaimana Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di bawah Kementerian Pertahanan.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh Undang-undang,” kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (21/1/2026).
Menanggapi hal itu, Perwakilan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Nyoman Sungidana, menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu segera dilakukan, namun proses tersebut harus melibatkan pemuda, organisasi kepemudaan, serta aktivis mahasiswa secara aktif dan bermakna. Pernyataan itu disampaikan Nyoman Sungidana dalam Talkshow “Reformasi Polri dan Supremasi Sipil” yang digelar DPP KNPI di bawah kepemimpinan Putri Khairunnisa’ di Jakarta
Menurut Nyoman, forum dialog antara pemuda, mahasiswa, dan pemangku kepentingan seperti yang difasilitasi DPP KNPI merupakan ruang penting untuk menyampaikan gagasan serta kritik secara konstruktif. Ia berharap, ide-ide yang lahir dari diskusi mahasiswa dapat diteruskan dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perbaikan institusi kepolisian ke depan.
“Ketika kita berbicara tentang supremasi sipil, salah satu infrastruktur utamanya adalah Polri. Supremasi sipil dan Polri tidak bisa dipisahkan,” ujar Nyaman lewat keterangannya Minggu (25/01/2026).
Editor : Trisna Eka Adhitya