Dua Pencuri 25 Batang Besi Rel Kereta Api di Jombang Dibekuk, Ini Identitasnya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pencuri besi rel kereta api di emplasemen Stasiun Crahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi, Rabu (15/4/2026). Pelaku berjumlah dua orang ditangkap tanpa perlawan.
Identitas pelaku berinisial MS (50), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh unitreskrim Polsek Sumobito.
"Kedua pelaku saat ini dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya, karena kami menduga ada keterlibatan pihak lain," kata Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, kepada iNews Jombang.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya 25 batang rel kereta api jenis R25 bekas pagar, satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi S 9269 S warna hitam, dan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi S 4847 XE.
“Keduanya bersama-sama melakukan pencurian rel kereta api jenis R25 tanpa izin di emplasemen Stasiun Curahmalang yang dimuat menggunakan mobil pikap,” ujarnya.
Editor : Zainul Arifin