Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntutan Tak Digubris, Massa FRMJ Bertahan Dirikan Tenda Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Penetapan Gubernur, Pemkab Jombang Usulkan UMK 2026 Naik 6,65 Persen Jadi Rp3,345 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:36 WIB
  • author Zainul Arifin
Tunggu Penetapan Gubernur, Pemkab Jombang Usulkan UMK 2026 Naik 6,65 Persen Jadi Rp3,345 Juta
Tunggu Penetapan Gubernur, Pemkab Jombang Usulkan UMK 2026 Naik 6,65 Persen Jadi Rp3,345 Juta. Foto: ilustrasi /iNews

Namun demikian, Isawan menyebut angka tersebut masih bersifat rekomendasi. Seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur akan dibahas terlebih dahulu oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum gubernur menetapkan keputusan final.

“Kami tentu berharap usulan Jombang dapat disetujui, tetapi keputusan sepenuhnya berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pengupahan perlu memperhatikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, penetapan UMK yang proporsional dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut