get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Demo Buruh di Jombang, Tuntut Kenaikan UMK 2026 dan Pembatalan PHK Massal

Tunggu Penetapan Gubernur, Pemkab Jombang Usulkan UMK 2026 Naik 6,65 Persen Jadi Rp3,345 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:36 WIB
header img
Tunggu Penetapan Gubernur, Pemkab Jombang Usulkan UMK 2026 Naik 6,65 Persen Jadi Rp3,345 Juta. Foto: ilustrasi /iNews

Namun demikian, Isawan menyebut angka tersebut masih bersifat rekomendasi. Seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur akan dibahas terlebih dahulu oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum gubernur menetapkan keputusan final.

“Kami tentu berharap usulan Jombang dapat disetujui, tetapi keputusan sepenuhnya berada di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan pengupahan perlu memperhatikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, penetapan UMK yang proporsional dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut