Ironi Kemanusiaan di Jombang, Keluarga Miskin Kembali Tak Tersentuh Bansos
"Sekarang saya sudah tidak membawa dia berobat lagi karena dulu berharap dia bisa berjalan, tapi tidak ada perubahan," ungkap Ismiati.
Di tengah situasi ini, harapan Ismiati begitu sederhana dan memilukan. Ia tidak menuntut kesembuhan yang mahal, melainkan hanya fasilitas dasar untuk meringankan penderitaan anaknya. "Ya maunya anak saya dapat bantuan kursi roda atau apa, saya terima saja," ungkapnya memungkasi.
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Cangkringrandu, Ewilda Bahtiar, membenarkan bahwa keluarga Ismiati belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako rutin.
Berdasarkan data desa, ia menyebut keluarga ini masuk kategori desil 2, menandakan kondisi ekonomi yang sangat rentan. Penjelasan dari pihak desa menyingkap kembali persoalan klasik dalam penyaluran bansos, yakni masalah data dan birokrasi.
Ewilda menyebut, desa hanya bertugas mengusulkan data, sementara penentuan final penerima sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak terkait.
Untuk mendapatkan bansos rutin, keluarga tersebut harus segera mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos atau ke desa, dengan batas waktu pengajuan pada 10 Desember. "Belum ada PKH, belum ada sembako, tapi baru-baru ini dapat BLT Kesra dari pemerintah pusat," pungkas Ewilda.
Editor : Zainul Arifin