Validasi Dokumen Kependudukan, Perekaman e-KTP Disabilitas dan OGDJ di Jombang Door to Door
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sejumlah petugas dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang melakukan jemput bola door to door mendatangi warga disabilitas, lansia, sakit menahun, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna merekam data kependudukan yang dibutuhkan untuk penerbitan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik di rumah warga tersebut.
Seperti dilakukan di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Petugas datang setelah menerima surat permintaan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Desa setempat.
Di desa itu, tim Dispendukcapil mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan pelayanan khusus dalam menjamin hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jombang, Moh Nurhasan mengatakan mereka yang didatangi petugas adalah penduduk yang memiliki kendala berupa kondisi fisik, dan non fisik sehingga tidak dapat mengakses pelayanan adminduk. Kondisi ini menjadikan mereka belum tercatat dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan belum memiliki dokumen kependudukan.
“Karena itu kami memfasilitasi dengan melakukan pendataan dan perekaman di tempat tinggal warga tersebut,” katanya.
Editor : Zainul Arifin