Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Mojokerto
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto berinisial RB sebagai direktur utama PT Sahara Dzumirra International.
Pemeriksaan itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023–2024 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengklarifikasi bahwa Anggota DPRD Kota Mojokerto berinisial RB diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, salah satu perusahaan travel haji dan umrah yang berlokasi di Mojokerto.
"Benar, kapasitas saksi Saudara RB sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (13/10/2025).
Kasus rasuah itu telah resmi ditingkatkan penyidik KPK ke tahap penyidikan sejak (9/8/2025), setelah serangkaian penyelidikan mendalam. KPK menduga terjadi pelanggaran aturan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Editor : Zainul Arifin