get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris

Paguyuban Sound System Jombang Minta MUI Kaji Ulang Fatwa Haram, Begini Permintaannya

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:57 WIB
header img
Paguyuban Sound System Jombang Minta MUI Kaji Ulang Fatwa Haram, Begini Permintaannya. Foto: Instagram

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengusaha sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji ulang fatwa haram sound horeg, karena berdampak pada usaha jasa penyewaan sound system jelang perayan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Agustus nanti.

"Kami menginginkan ada beberapa fatwa itu untuk direvisi," kata Ketua PSSJ, Koiman, diwawancarai, Rabu (24/7/2025) usai sosialisasi.

Pihaknya menyadari dan memaklumi adanya pelarangan sound horeg atau battle sound. Sebab, battle sound suaranya sangat maksimal, bahkan ia mengakui jika didengarkan secara dekat bisa merusak telinga atau di luar kemampuan telinga manusia.

Namun demikian, ia meminta ada batasan khusus dalam hal itu. Artinya, ada aturan yang mengatur sound system boleh diputar di batas desibel tertentu.

Menurutnya, aturan larangan itu ada pada ambang batas 45 desibel. Hal itu disebutnya tidak masuk akal. Sebab jika diputar di bawah 45 desibel maka suara sound tidak terdengar.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut