Paguyuban Sound System Jombang Minta MUI Kaji Ulang Fatwa Haram, Begini Permintaannya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengusaha sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji ulang fatwa haram sound horeg, karena berdampak pada usaha jasa penyewaan sound system jelang perayan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Agustus nanti.
"Kami menginginkan ada beberapa fatwa itu untuk direvisi," kata Ketua PSSJ, Koiman, diwawancarai, Rabu (24/7/2025) usai sosialisasi.
Pihaknya menyadari dan memaklumi adanya pelarangan sound horeg atau battle sound. Sebab, battle sound suaranya sangat maksimal, bahkan ia mengakui jika didengarkan secara dekat bisa merusak telinga atau di luar kemampuan telinga manusia.
Namun demikian, ia meminta ada batasan khusus dalam hal itu. Artinya, ada aturan yang mengatur sound system boleh diputar di batas desibel tertentu.
Menurutnya, aturan larangan itu ada pada ambang batas 45 desibel. Hal itu disebutnya tidak masuk akal. Sebab jika diputar di bawah 45 desibel maka suara sound tidak terdengar.
Editor : Zainul Arifin