Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan, bakal menertibkan masyarakat yang nekat menggelar aktivitas dengan menggunakan sound horeg yang telah dilarang dan juga diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melalui fatwa.
Penegasan Kapolres Jombang ini setelah dikeluarkannya imbauan larangan menggunakan sound horeg untuk aktivitas apapun, seperti hajatan hingga karnaval karena dianggap meresahkan masyarakat.
"Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran," kata Kapolres AKBP Ardi, Jumat (18/7/2025).
Ardi menegaskan Polres Jombang tidak pernah mengeluarkan izin adanya sound horeg di Jombang. Berdasar penelusuran iNewsJombang, sound horeg keberadaannya berada di luar daerah, sedangkan di Jombang hanya tempat penyelenggaraan. Adapun pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan menggunakan sound horeg dimungkinkan tidak izin pihak berwajib alias ilegal.
"Kami tegaskan selama ini Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengizinkan ada nya sound horeg di kabupaten Jombang," katanya menegaskan.
Editor : Arif Ardliyanto