Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarakkan Agustusan, Kapolres Jombang Bal-balan Sarung
Advertisement . Scroll to see content

Diharamkan MUI Jatim, Polres Jombang Larang Masyarakat Gunakan Sound Horeg

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB
  • author Zainul Arifin
Diharamkan MUI Jatim, Polres Jombang Larang Masyarakat Gunakan Sound Horeg
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Foto iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Setelah penggunaan sound horeg diharamkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Timur (Jatim) melalui fatwa, kini disusul Polres Jombang mengeluarkan imbauan larangan dengan alasan meresahkan masyarakat.

Horeg atau biasa disebut dengan sound horeg ialah sound system dalam ukuran sangat besar yang kerap ditampilkan dalam berbagai acara seperti karnaval, hajatan hingga festival yang cenderung mengembangkan frekuensi bas agar lingkungan sekitar bergetar.

"Kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan Sound Horeg atau sejenisnya," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangan imbauan larangan itu, Jumat (18/7/2025).

Menurut Kapolres, dikeluarkannya larangan tersebut merespons keluhan masyarakat. Namun demikian, tidak dijelaskan sanksi apabila larangan tersebut dilanggar.

"Imbauan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan akibat kegiatan Sound Horeg. Mari bersama-sama kita ciptakan rasa aman, nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Jombang," ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut