Kisah Korban Kecelakaan Kaki Diamputasi Bangkit Semangat Kerja, Ada Perjuangan Polisi Jombang
"Beliau itu tidak tahu kalau cacat permanen itu ada santunan jasa raharja, peristiwa itu sudah hampir dua tahun lalu," kata Siswanto didampingi anggota setelah menyerahkan bantuan kepada Slamet di rumahnya, Senin (21/7/2025).
Siswanto menjelaskan, peristiwa ini terungkap dari ketidaksengajaan. Anggota yang patroli secara tidak sengaja bertemu Slamet dengan kondisi kaki kanan memakai kaki palsu. Setelah ditanya penyebabnya, Slamet mengaku akibat kecelakaan dan dirinya tidak mendapatkan santunan cacat.
"Kami kaget mendengarnya. Karena ketidaktahuan korban, kemudian dibantu anggota kami dan dapat santunan cacat hidup senilai Rp25 juta untuk memulai usaha baru sehingga sembuh dari trauma kecelakaan," ujar Siswanto.
Atas kejadian ini, Siswanto mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Mematuhi peraturan lalu lintas dan kewaspadaan saat di jalan raya dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, pihak kepolisian bersama instansi lain juga akan menyosialisasikan tentang santunan bagi korban kecelakaan agar masyarakat lebih mengerti. Namun demikian, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi orang yang menjadi korban maupun pelaku kecelakaan.
Editor : Arif Ardliyanto