Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Sopir Truk Tabrak Lari 3 Remaja Tewas di Jombang, Panik Takut Dihakimi massa
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Semeru 2025 di Jombang: Melihat Google Maps di Ponsel Tidak Melanggar Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:37 WIB
  • author Zainul Arifin
Operasi Patuh Semeru 2025 di Jombang: Melihat Google Maps di Ponsel Tidak Melanggar Lalu Lintas
Kanit Regident Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto saat sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 kepada para pengemudi Ojol di Jombang. Foto : iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satuan lalu lintas menggelar operasi patuh Semeru 2025 di Jombang dengan tujuh target pelanggaran lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya menggunakan handphone saat berkendara.

Namun, pengendara motor termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang memakai ponsel untuk melihat Google Maps atau penunjuk arah saat berkendara dipastikan tidak akan ditilang. Asalkan, pengendara itu tetap berkonsentrasi saat berkendara.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto menanggapi pertanyaan wartawan usai sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 kepada para pengemudi Ojol.

"Ojol menggunakan aplikasi google maps itu ada aturannya. Jadi yang kita larang ini adalah menggunakan ponsel, seperti aktivitas menelepon saat berkendara. Kalau hanya google maps, sepanjang itu tidak memengaruhi kinerja dan konsentrasi mereka insyaallah tidak apa-apa," katanya.

Anang mengatakan, pengendara sepeda listrik yang kian marak tidak akan ditindak oleh petugas saat operasi Patuh Semeru 2025. Disebut Anang, sepeda listrik bukan jenis kendaraan bermotor.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut