get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke 79 Bhayangkara, Polres Jombang Gelar Donor Darah, Terkumpul 101 Kantong

Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
header img
Tegas! Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jombang, Jika Larangan Tak Digubris. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Horeg atau biasa disebut dengan sound horeg ialah sound system dalam ukuran sangat besar yang kerap ditampilkan dalam berbagai acara seperti karnaval, hajatan hingga festival yang cenderung mengembangkan frekuensi bas agar lingkungan sekitar bergetar.

"Kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan Sound Horeg atau sejenisnya," kata Ardi Kurniawan dalam keterangan imbauan larangannya.

Diikeluarkannya imbauan larangan itu merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan akibat kegiatan Sound Horeg. Ardi mengajak bersama-sama menciptakan rasa aman, nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Jombang.

MUI Jatim resmi mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan Sound Horeg, menilai keberadaannya sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan banyak dampak negatif (mudarat).

Namun demikian, MUI menyebut penggunaan teknologi audio, termasuk sound system pada dasarnya diperbolehkan, dengan penggunaannya harus proporsional dan untuk kegiatan yang tidak melanggar prinsip syariah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut