get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Hubungan Kelembagaan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respon PT SGN

Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar Dari Kasus TPPU Duta Palma, Pecahan Rp100 Ribu Menggunung

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:16 WIB
header img
tumpukan uang Rp479 miliar yang disita Kejagung atas kasus TPPU Duta Palma. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Jampidsus juga telah menyita uang tunai sebesar Rp288 miliar dari korporasi PT Darmex Plantations. Dana tersebut merupakan bagian dari hasil TPPU yang terkait dengan perkara dugaan korupsi oleh Duta Palma Group.

"Oleh PT Darmex Plantations, uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).

Qohar mengungkapkan, dana itu dihimpun oleh PT Darmex Plantations dari lima anak usaha Duta Palma Group: PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Dana hasil kejahatan tersebut kemudian dialihkan untuk disamarkan melalui pihak tertentu.

"Hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di atas," jelas Qohar.

Ia turut memaparkan identitas RI, sosok yang menjadi penampung dana. Qohar menyebut RI masih berstatus saksi dan memiliki hubungan kekerabatan dengan pengusaha Surya Darmadi.

"Kemudian ini uang disita dari saudara RI. RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi, ada indikasi itu," ungkapnya.

Menurut Qohar, diduga kuat ada upaya dari Surya Darmadi untuk menyamarkan dana tersebut dengan menggunakan nama pihak lain. Atas dasar itu, penyidik mengambil langkah penyitaan.

"Sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan, menyamarkan uang ini dan kemudian kami melakukan penyitaan," pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut