Selain melalui regulasi, Meitri menjelaskan bahwa Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga khusus yang menangani isu anak, mulai dari lembaga setingkat kementerian hingga lembaga pemerintah non kementerian dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kita memiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai lembaga bertugas merumuskan kebijakan strategis dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Selain itu, ada juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berperan sebagai pengawas dan menjalankan fungsi advokasi untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Lembaga ini di beberapa wilayah bahkan ada yang sampai tingkat provinsi, kota dan kabupaten, hingga desa dengan sebutan KPAD, Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Desa,” ungkap Meitri.
Meitri melanjutkan, komitmen Indonesia untuk melindungi anak-anak bukan hanya tanggung jawab domestik, tetapi juga bagian dari upaya kolektif global untuk menciptakan dunia yang lebih ramah anak.
“Kami berharap ke depan akan ada kolaborasi antara parlemen Indonesia dengan SRSG for Violence Against Children dalam memperkuat aksi nyata untuk menangani kekerasan terhadap anak,” ujar Meitri.
Untuk itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini menyatakan pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat kolaborasi antara Indonesia dan PBB dalam memerangi kekerasan terhadap anak dan memajukan kesejahteraan anak di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
“Melalui komitmen yang berkelanjutan dan kerja sama internasional, Indonesia bertekad untuk terus berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih aman dan layak bagi anak-anak. Dengan langkah-langkah nyata yang diambil, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan potensi terbaik mereka, menjadi generasi yang mampu membawa perubahan positif di masa depan,” pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya