get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah karena Olok-Olok Penjual Es Teh

Baznas Jatim Siap Optimalisasi Pengelolaan Pajak Dari ASN dan Non ASN

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:19 WIB
header img
Ketua Baznas Jatim Ali Maschan Moesa saat Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat di Mojokerto. (Foto: Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim siap mengoptimalisasi pengelolaan dana zakat. Baznas pun bakal menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur, juga mengembangkan potensi penerimaan zakat dari mitra pemerintah non ASN.

Hal itu diungkap Ketua Badan Baznas Jatim Ali Maschan Moesa kepada awak media disela kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Jawa Timur tahun 2024, di Vanda Gardenia Hotel, Trawas, Rabu (4/12/2024)

Ali Maschan menjelaskan, potensi zakat infak di Jawa Timur mencapai Rp.110 miliar dalam setahun. Sementara untuk Baznas Jatim sendiri mematok target Rp.60 miliar. 

Target tersebut sudah jauh lebih baik dari periode sebelumnya yang hanya mencapai Rp.8 miliar. Baznas Jatim menegaskan para ASN di Jatim wajib menyalurkan zakat ke Baznas.

“Kalau pemerintah memang harus ke Baznas, intruksi presiden nomor 3 tahun 2012 kalau ASN (zakatnya) harus ke Baznas, dan jika zakat ke kami, maka bisa mengurangi pajak,” terangnya, Rabu (4/12/2024).

Menurut Ali Maschan, Baznas Jatim sudah dilakukan audit, baik secara syariah dari kementerian agama. Selain itu pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara transparan.

“Bagi kami, uang masuk, segera uang keluar lebih bagus, tidak boleh ngendon terlalu lama,” tegasnya.

Dilanjutkan Ali Maschan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan mitra non ASN dalam penerimaan zakat. Salah satu yang dibidik adalah kampus-kampus. 

Beberapa kampus sudah terjalin kerjasama, seperti dengan Universitas Brawijaya Malang.

“Kita sudah mulai ke kampus-kampus, dari UB (Universitas Brawijaya) paling bagus, tiap bulan Rp 400 juta, kalau setor ke kami hari ini setor hari itu maka juga kembali 70 persen kampus, biasanya untuk anak-anak mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT. Kita jelas aturannya,” tegasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut