get app
inews
Aa Read Next : PDI Perjuangan Keluarkan Rekomendasi Bacakada untuk Kabupaten dan Kota Mojokerto

Enam Pejabat di Pemkab Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Respon Kadis Kominfo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:53 WIB
header img
Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Para terlapor tersebut antara lain, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar dan Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.

Kemudian Camat Trowulan Mujiono, Camat Kutorejo Nuryadi dan istrinya, Melok Ribawati yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Mojokerto, serta Camat Dawarblandong Akhmad Taufik. Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, dirinya dengan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi pada Jumat (26/7/2024).

"Kami hadir sudah, kami jawab semua pertanyaan sampai tuntas," terangnya, Sabtu (27/7/2024).

Ardi dilaporkan karena bertanggungjawab atas pengelolaan akun media sosial Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Sebab, akun Tiktok Diskominfo mengunggah kegiatan Ikfina diluar agenda sebagai Bupati Mojokerto, melainkan sebagai bakal calon bupati (bacabup).  Yakni, kegiatan pengajian umum Mujahadah Rubu'ussanah Wahidiah dan kegiatan pengajian umum Walimatul Unsy pernikahan Putri-Putri Ustadz Miftahul Hadi pada 16 Juli 2024.

Ardi membantah tudingan tersebut. Ia menyebut, kegiatan Ikfina yang diliput Diskominfo dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mojokerto.

"Karena saat itu, dalam undangan resmi ditunjukkan kepada Bupati untuk menghadiri pengajian itu," paparnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut