Penerbitan E-Paspor Dimulai di 13 Kantor Imigrasi, Ini Daftarnya
Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB
Kebijakan ini, menurut Godam, juga bertujuan memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di kancah internasional. “Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” ungkapnya.
Berikut ini adalah 13 kantor imigrasi yang telah mulai menerbitkan paspor elektronik sepenuhnya:
Dengan hadirnya e-paspor, diharapkan warga Indonesia semakin nyaman dan terlindungi saat bepergian ke luar negeri.
Editor : Trisna Eka Adhitya